Wednesday, September 24, 2008

Jaringan Pengedar Narkoba Rp 4,4 M di LP Salemba Dibongkar


Satuan Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba. Dari pembongkaran tersebut diperoleh barang bukti senilai Rp 4,4 miliar.

Barang bukti yang berhasil diperoleh polisi adalah 22 ribu butir ekstasi yang dikemas dalam bentuk kapsul dan 200 gram shabu setengah jadi yang dimasukkan ke dalam bungkus Oreo. Selain itu polisi juga mengamankan tiga tersangka, yakni SRT, MMY, dan LS.

"Ini merupakan modus baru. Jadi tersangka meraciknya lalu dimasukkan ke dalam kapsul untuk mengelabuhi petugas, seolah-olah obat biasa. Nilainya ditaksir sekitar Rp 4,4 miliar," kata Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Arman Depari di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (24/9/2008).

Kronologi penangkapan bermula dari laporan dari masyarakat yang mengatakan akan dilakukan transaksi narkoba di depan Hotel Mustika, Jakarta Barat, Selasa (18/9/2008). Berdasarkan laporan itu polisi lantas melakukan observasi.

Dari hasil lacakan, polisi berhasil menangkap SRT di Hotel NAM Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari yang sama pukul 16.00 WIB. Dari tangan SRT ditemukan barang bukti berupa psikotropika jenis shabu sebanyak 100 gram. Dari hasil interogasi, SRT menyebutkan barang bukti tersebut akan diantarkan kepada seseorang atas suruhan MMY.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap MMY dan LS di rumah MMY, Jl Kemenangan III, Glodok, Jakarta Barat, pada hari yang sama pukul 16.00 WIB. Dari rumah MMY ditemukan barang bukti berupa 100 gram shabu dan ekstasi dalam bentuk kapsul sebanyak 22 ribu butir di dalam kardus Aqua yang disimpan di lemari.

Setelah dilakukan interogasi terhadap MMY, diperoleh keterangan bahwa barang bukti tersebut akan diserahkan kepada seseorang atas suruhan Asiong yang tengah ditahan di LP Salemba. Polisi pun lalu menginterogasi Asiong.

Dari Asiong didapat keterangan bahwa barang tersebut berasal dari Mirke, warga Nigeria yang juga ditahan di LP Salemba. Mirke inilah yang menjadi pengendali jaringan narkoba tersebut.

"Peredaran ekstasi ini dikendalikan oleh seorang warga negara Nigeria dari Rutan Salemba bernama Mirke. Status Mirke ini sendiri adalah tahanan Salemba," ujar Arman.(sho/nrl)

Sumber: E Mei Amelia R - detikNews
Foto: detiknews

No comments: